DIALEKTIKA SENI :Proses Komunikasi ‘Informasi dan Tanggapan’ Estetis.Soeprapto Soedjono
...s kreatif yang berguna bagi proses penciptaan karya seni baru di masa mendatang. Sedangkan bagi penikmat seni hal tersebut akan juga meningkatkan nilai apresiatif yang mereka punyai dan sekaligus memberi nilai tambah pada kemampuan kritis evaluatif yang sudah mereka miliki. Dengan demikian bisa diharapkan terbangunnya suatu dialektika seni yang lebih intens baik antara si pencipta seni dengan penikmat seninya maupun antara karya seni secara langsung dengan apresiatornya. Dari aspek komunikasi, maka suatu ide/gagasan tertentu dapat merupakan ‘pesan’ (message) yang ingin dikomunikasikan oleh si senimannya kepada penikmat seni untuk mendapatkan respon sebagai ‘feedback’ atas kehadiran karya seninya yang sekaligus juga menerima pesan/informasi yang disampaikan. Seorang pencipta seni bisa disebut sebagai sumber/source darimana informasi/pesan estetis itu disampaikan. Dalam penyampaian informasi seninya perlu menggunakan medium sebagai wadah sekaligus karya seni itu sendiri. Dalam konteks ini sebuah karya seni difungsikan sebagai medium penyampai pesan (channel) yang bermuatan tertentu kepada target khalayak penikmat seninya. Adapun penyampaiannya bisa bersifat nyata, simbolis, ekspresif dan juga bisa bernuansa promosi/propaganda, protes, himbauan, estetis, didaktis, dlsb. Tentang ‘cara’ penyampaiannya bisa berupa komunikasi verbal bila itu disampaikan dengan kata-kata baik oral maupun tertulis. Sedangkan komunikasi non-verbal bila disampaikannya dengan cara visual, gerak, suara dan bunyi, serta audio-visual. Adapun bentuk penampilannya bisa berupa hal yang nyata (realis, naturalis, dekoratif) dengan karya seninya yang representational maupun yang tidak nyata/abstrak, ekspresif atau lebih berbentuk presentational. Masing-masing bentuk memiliki karakter penampilan yang berbeda satu sama lain dari sisi upaya penghadirannya dalam rangka untuk mengomunikasikan ide-kreatifnya kepada masyarakat penikmat seni. Perbedaan ini tiada lain dikarenakan karakteristik disiplin masing-masing medium seni dengan penggunaan materi seni yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Unsur gerak tubuh bagi seni tari dan pantomim; bunyi, suara, dan efek suara/bunyi bagi seni musik dan karawitan; serta unsur garis, warna, bentuk, tekstur bagi seni rupa dan fotografi; sedangkan elemen gerak, suara, bunyi dan efeknya, beserta elemen cahaya bagi seni audio-visual/televisi, semuanya ini merupakan bahan informasi yang perlu dikemas secara estetis menjadi suatu bentuk karya seni. Masing-masing karya seni dengan konstruksi elemen estetisnya dihadirkan untuk dipersepsi dan dimaknai penampilan ‘form and content’-nya. Untuk itu diperlukan adanya kemampuan pemahaman yang khusus terhadap masing-masing kehadiran bentuk karya seni guna terjalinnya suatu dialektika seni yang diharapkan. KOMUNIKASI TANDA (SEMIO) ESTETIS Karya seni juga sering dikatakan sebagai medium yang sarat dengan unsur-unsur baik secara fisik maupun yang maknawi dalam proses komunikasi estetis. Atau dengan kata lain kehadiran karya seni merupakan medium yang berfungsi sebagai konstruk bentuk penampil elemen-elemen estetis karya seni. Di samping itu bila penggunaan elemen ungkapnya diasumsikan sebagai ‘tanda’ atau sign dalam konteks semiotika, maka tanda-tanda tadi bisa dimaknai secara tidak terbatas yang terikat dengan sign system atau sistem tanda tertentu. Hal ini dikarenakan setiap tanda memiliki nilai komunikatif karena merupakan ekspresi pemikiran manusia, informasi, dan pesan dalam berbagai bentuk ungkapnya sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Marcel Danesi bahwa, “Signs – any marks, bodily movement, symbol, token, etc., used to indicate and to convey thoughts, information, commands, etc. – are the basis for the human thought and communication.” (Sebeok, p. xi: 1994) Tanda-tanda ataupun elemen karya seni dapat dimaknai sebagai medium komunikasi karena nilai makna yang dikandung masing-masing tanda yang digunakan. Kadang kehadiran tanda itu secara mandiri memiliki makna tertentu, namun bila dipadukan dengan tanda-tanda lain maka akan berubah nilai makna yang dikandungnya sebagaimana tanda yang dianalogikan dengan teks dan konteksnya. Dalam hal ini suatu tanda memiliki hubungan antara cara penampilannya dengan cara mengomunikasikannya diungkap oleh pakar semiotik Charles Pierce: “…sign as a relationship between an object or idea, how it is represented, and how it is communicated.” (Zakia, p.237) Hal lain yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah adanya penekanan (stressing) terhadap cara atau upaya menampilkan tanda sebagai elemen karya seni sehingga bisa merubah makna kehadirannya secara keseluruhan. Penampilan tanda-tanda yang dikonstruksi sedemikian rupa secara estetis bagi pembentukan karya seni tertentu dilakukan dengan asumsi bahwa karya tersebut dapat dimaknai sesuai dengan harapan penciptanya. Namun hal lain yang juga perlu disadari bahwa setiap karya seni yang sudah dihadirkan kepada khalayaknya dapat dianalogikan ‘bak anak panah yang terlepas dari busurnya’ sudah mengada di public domain atau kawasan-publik. Untuk itu karya seni tadi menjadi bebas ‘dibaca’ dan diinterpretasikan sebagai karya seni yang tidak harus mengenai sasaran makna yang dituju sesuai dengan yang diharapkan oleh penciptanya tetapi bisa pula dimaknai sesuai dengan konteks sudut pandang pemerhatinya. Hal ini menjadi sesuatu yang tak terhindarkan manakala karya seni mendapatkan beragam respon dan tanggapan yang multi-interpretable atau juga sering diistilahkan dalam konteks istilah ‘pengayaan makna’ atau content enrichment. Namun lain halnya bagi karya-karya seni yang bermuatan pesan-pesan khusus yang kehadirannya diarahkan bagi mendukung suatu objektif tertentu, maka pengemasan karya seninya harus betul-betul berorientasi pada eksistensi entitas publik yang ditujunya. Sebagaimana tendensi kehadiran karya seni tidak sekedar sebagai medium ekspresi estetis semata tetapi juga untuk pencapaian tujuan tertentu seperti apa yang dinyatakan oleh Arnold Hauser: “The legitimacy of tendentiousness in art is based not only on the constant involvement of artistic creativity in practice; it rest upon the fact that art never wants just to represent but always wants to persuaded at the same time. It is never entirely expression, but always address as well.” (1979: p.219) Hal ini jelas terlihat pada bentuk karya seni propaganda ataupun pada bentuk seni desain grafis/iklan yang kehadirannya memang diarahkan sebagai “…attempt to shape perceptions, manipulate cognitions, and direct behaviour to achieve response that furthers the desired intent…”(Jowett, Garth S & Victoria O’Donnell, p. 16). Yaitu semua upaya untuk membentuk persepsi, memanipulasi pemikiran, dan mengarahkan sikap yang sesuai dengan respon yang diharapkan. Termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan karya desain yang menitikberatkan kehadirannya bagi pemenuhan fungsi guna/pakainya. Dalam wacana desain produk, medium ungkap yang digunakan adalah bahasa bentuk guna mengomunikasikan informasi estetiknya. Sebagaimana dictum Louis Sullivan yang menyatakan bahwa ‘form follows function’- yang diartikan bahwa setiap bentuk yang diciptakan haruslah sesuai dengan fungsi kegunaannya maka sistem pemaknaan estetisnya sudah disesuaikan dengan kriteria yang terukur yang memiliki objektif nilai-guna yang pasti. Setiap bentuk penampilan karya seninya dihadirkan bagi tujuan pemaknaan yang diharapkan dan sesuai dengan nilai objektif perancangannya. Untuk itu maka kesalahan terjadinya misinterpretasi dalam konteks komunikasi kehadiran karya seni yang dapat mengubah pesan dan tujuan sedapat mungkin dihindari. Sehingga interaksi yang terjadi dalam konteks dialektika seni lebih terkendali dengan konteks serta terma referensi yang sudah dibatasi agar respon tanggapan masyarakat yang dituju sudah bisa diantisipasi dan diprediksi secara terukur. PERSEPSI ESTETIS Manusia melakukan pendekatan komunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya secara lebih mudah dan ‘lengkap’ karena kemampuan persepsi inderawinya. Untuk itu maka diperlukan upaya kepekaan estetis tertentu bagi indra persepsi manusia dalam melakukan tugasnya sebagai piranti persepsi dalam menghayati secara iderawi hal-hal yang berkaitan dengan beragam aspek dan nilai estetis yang secara unik tercermin pada setiap cabang disiplin seni. Secara umum piranti persepsi visual manusia diasumsikan sebagai apparatus yang sangat dominan bila dibandingkan dengan indera persepsi lainnya bagi kehidupan diri manusia. Hal ini dimungkinkan karena kemampuan indera visual manusia dapat mendeteksi secara simultan fenomena alam apapun yang terjadi baik itu yang berkaitan dengan gerak, bentuk, warna, tekstur, jarak, ukuran, intensitas cahaya, dan juga mampu memperkirakan simpulan-simpulan komparatif baik yang bersifat fisikal maupun yang non-fisikal atau kejiwaan. Namun kesemuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik bila ada sarana bantu unsur fisika yang dapat memungkinkan indera visual manusia dapat berfungsi dengan sempurna, yaitu bila tersedia cahaya yang memadai bagi terlaksananya proses penginderaan visualnya. Hal lain yang juga dianggap sebagai kelebihan indera visual adalah ‘kemampuan untuk mencari’ yang disebut oleh Richard D. Zakia dalam bukunya Perception and Imaging sebagai ‘visual search’ (1997: p. 16). Aspek indera visual ini juga didasari oleh motivasi sifat curiosity atau keingintahuan manusia. Lebih jauh kemampuan indera visual juga diamati oleh Roland Barthes pada bukunya Camera Lucida: Reflections on Photography (1981: p. 25-59) dalam konteks analisis visual karya seni fotografi dengan membedakan tingkat pengamatan visual dengan istilah ‘studium’ bila pengamatan itu dilakukan secara sekilas tanpa ada upaya melihatnya secara lebih mendalam dan cermat; sedangkan lawan katanya adalah ‘punctum’ bila penginderaannya dilakukan secara lebih intens dan detil terhadap semua aspek visual yang ada sehingga dapat ‘ditemukan’ berbagai fenomena visual yang ada guna dijadikan bahan pertimbangan analisis keseluruhan (holistic analysis). Apa yang dilakukan oleh Barthes dalam mengklasifikasi tingkat pengamatan terhadap karya fotografi tersebut merupakan salah satu upaya membangun dialektika seni antara karya seni fotografi dengan analis penikmatnya. Dalam konteks ini karya fotografi menyampaikan ‘informasi’ visualnya yang akhirnya mengundang respon ‘tanggapan’ pemirsanya. Demikian juga manusia dalam menjalani kehidupannyapun telah mendayagunakan kemampuan persepsinya secara kreatif terhadap apa saja yang ada disekelilingnya bagi kepentingan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Termasuk di dalamnya bagaimana manusia mendayagunakan alam dengan mereka-yasa dan mereka-bentuk secara estetis hal-hal yang ada di alam sekelilingnya untuk dijadikan karya seni. Dalam melakukan pengamatan terhadap alam sekelilingnya tentu diperlukan kepakaran tertentu dalam olah- memilih (the process of selection) hal-hal yang tepat dan sesuai dengan konsep berpikir kreatifnya. Semangat eksperimentasi yang didukung keinginan bereksplorasi sangat diperlukan untuk menjalin komunikasi dengan alam dan lingkungan sekitarnya sebagai sumber materi kreatif dalam menciptakan karya seninya. Sudah tentu diperlukan kesepahaman dalam berkomunikasi dengan menggunakan medium yang tepat guna memperlancar terjadinya komunikasi dalam proses kreatif yang dilakukan. Dalam hal ini ‘pengetahuan tentang bahan’ yang akan diolah dan direkayasa serta kemampuan menggunakan alat dan teknik penciptaan menjadi karya seni sangatlah diperlukan karena tidak semua bahan estetis yang tersedia akan begitu mudah dijadikan karya seni yang diharapkan. Trial and error process tentu menjadi tantangan tersendiri yang harus dilalui dalam setiap upaya kreasi estetis. Dengan demikian boleh dikatakan bahwa setiap kehadiran karya seni yang tercipta itu dapat dikatakan sebagai hasil dialektika seni yang baik antara si pencipta seni dengan materi seni yang digunakan dalam proses kreatifnya. Kemampuan pengamatan juga diperlukan bagi para pengamat seni (publik awam dan pakar) dalam proses ‘menikmati’ karya seni tertentu. Pengalaman empiris dan pengetahuan seni serta kepekaan kritis dalam mempersepsi karya seni memberikan wawasan tak ternilai yang dapat menghilangkan kecanggungan awal terjadinya aesthetic encounter. Pemahaman terhadap medium penyampai (bahasa) yang digunakan oleh suatu karya seni perlu dipersiapkan sebagai ‘tool’ guna memperkuat jaminan terjadinya proses penyampaian informasi makna yang jelas dan dapat dicerna dengan baik guna mendapatkan tanggapan sebagai feedback atau respon bali...